Dibully, Pemkot Bekasi Jawab Dengan Perda

IMG_20150430_221456Bekasi Selatan – Pemerintah Kota Bekasi melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2013 tentang pengelolaan laboratorium lingkungan, Kamis, (30/4) di Ruang Visual Tata Kota, Jalan Ir Juanda Bekasi.

Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu mengatakan Perda ini sebagai salah satu solusi atas kritik terhadap kondisi lingkungan saat ini.

“Akhir-akhir ini kota Bekasi dibully dan dibilang cuaca panas dan lingkungan kurang nyaman. Dengan peraturan ini menjadi komitmen kami memperbaiki kualitas lingkungan,” ucap Ahmad Syaikhu.

Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu yang membuka acara tersebut mengatakan Pemerintah Kota Bekasi mensosialisaikan Perda ini untuk dipahami semua elemen. Perda ini harus bisa memperbaiki kualitas lingkungan.

Pada pasal 7 Perda No 6 Tahun 2013, seperti dikutif Ahmad Syaikhu, ada poin mengenai ada kewajiban pihak usaha melakukan pengujian kualitas lingkungan.

“Saya harap para pengusaha, rumah sakit, bengkel, tolong diperhatikan komitmen kami di Pemkot Bekasi untuk menciptakan Bekasi lebih nyaman,” kata Ahmad Syaikhu.

Melalui sosialisasi ini ia berharap bisa dipahami aparatur pemerintah selaku penegak Perda untuk meningkatkan kualitas lingkungan di Kota Bekasi.

Terkait ketersediaan peralatan di Laboratorium lingkungan, Ia menginstruksikan agar segera dievaluasi kembali kelayakannya. Dengan begitu ia berharap tidak ada lagi pihak swasta yang menolak mengujikan limbahnya dengan alasan peralatan di laboratorium belum memadai.

“Harus dicek lagi kondisi peralatan di laboratorium untuk mendukung pemeriksana kuakitas air, tanah dan udara. Bila perlu penambahan segera lakukan dan bisa diajukan pada anggaran perubahan mendatang. Jadi nantinya tidak ada yang menolak,” kata Ahmad Syaikhu.

Ia pun menegaskan kepada lurah dan aparatur untuk tegas dalam menegakkan Perda ini. Karena hal itu sudah ditegaskan dan jelas payung hukumnya.

“Kita sudah pegang peraturan yang benar sehingga jangan ada istilah mundur karena keterbatasan personil. Koordinasi antar unit juga dikedepankan. Suport pihak satpol PP kecamatan dan Kota bisa dilakukan untuk mendukung bila diperlukan,” ungkap dia. (ito)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini