Bekasi Timur – Sebanyak 166 kios di pasar baru disiapkan untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di sekitaran Jl. M Yamin. Hal itu diungkapkan oleh Kepala dinas Perhubungan, Supandi Budiman, Kamis (23/7).
“Terkait penanganan Jl M. Yamin berikut Jl. Juanda, pertama-tama adalah memasukkan para PKL ke dalam pasar. Saat ini yang sudah tersedia ada 166 kios, apabila ada penambahan nanti diinformasikan pengembang,” ujar Supandi kepada infobekasi.co.id seusai rapat penertiban PKL di kantor unit Pasar Baru Bekasi.
Lanjut Supandi, nantinya seluruh SKPD juga akan melakukan penyisiran di jalan-jalan tersebut secara bergantian dalam 3 sesi, yaitu pagi, siang dan malam.
“Ini semua nantinya akan disosialisasikan, terutama para pedagang yang telah lama berjualan. Sehingga diharapkan nantinya fungsi Jl. M. Yamin bisa menjadi sebagaimana mestinya, yaitu hanya untuk lalu lintas,” tutur dia.
Rapat yang dihadiri oleh Pengembang Pasar, Dishub, Dispera, Dinsih dan Satpol PP ini akan mulai melakukan pendataan pedagang mulai minggu depan.
“Pedagang akan di data untuk kesiapan kios yang akan ditempati di dalam pasar. Karena ada 700 pedagang dan sisanya bisa menempati bagian-bagian pasar yang lain, seperti di parkiran untuk pedagang malam,” imbuhnya.
Supandi mengaku, akan ada sanksi tegas bagi pedagang yang tidak mau dipindahkan ke dalam pasar sesuai yang disediakan olehbpemerintah daerah.
“Tentunya akan ada penegakan aturan,” tegasnya.(sel)