MEDANSATRIA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan dana untuk membangun 800 kelas (lokal) baru di SMA/SMK Se-Jabar. Hal ini berkaitan dengan ambil alih aset dan kewenangan SMA/SMK ke provinsi mulai tahun 2017 nanti.“Pemprov Jabar menyiapkan anggaran 800 lokal baru di 2016. Satu lokal itu Rp 135 juta, berarti ada sekitar Rp 12 Miliar lebih untuk lokal. Jadi untuk perintah per 2017 SMA/SMK diambil alih Pemprov, itu harus terlaksana dan Pemprov Jabar siap,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad saat ditemui infobekasi.co.id dalam agenda Reses di Komplek Pejuang Jaya, Kelurahan Pejuang, Medansatria.
Hasbullah juga menyebutkan, pada 2015 ini Pemprov Jabar sudah menganggarkan Rp 225 Miliar untuk membeli tanah untuk SMA/SMK di 15 kabupaten-kota.
“Kita kan punya 27 Kabupaten dan Kota Se-Jabar, 2016 nanti kita juga akan anggarkan lagi anggaran tanah untuk sisa kabupaten-kota itu,” jelasnya.
Kata dia, apabila dibutuhkan sekolah baru, Pemprov Jabar akan menanggarkanya kembali. Menurut Hasbullah hal ini untuk membenahi sistem piramid pendidikan yang ada di Indonesia.
“Nantinya kalau misalnya masih butuh sekolah baru juga kalau perlu kita bangun sekolah SMA/SMK baru. Tinggal dikalikan saja dengan jumlah lokalnya. Karena kan gambaran pendidikan di indonesia itu kan seperti piramid. Dimana lulusan SD paling banyak dan semakin keatas semakin mengerucut. Seharusnya dia harus pararel (berbanding lurus) jadi apabila lulusan SMP 8.000 siswa, maka di SMA juga tersedia 8.000 bangku. Dengan begitu nggak akan ada lagi istilah pungutan awal masuk,” terangnya.
Hasbullah mengatakan kendala yang dihadapinya bukan ketersediaan lokal maupun tanah, melainkan Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang awalnya berada di Dinas Pendidikan.
“Problemnya adalah PNS yang mengurusi Dinas Pendidikan yang mengurusi SMA/SMK itu saat diambil oleh provinsi dia mau kemana? Apakah mau ikut jadi pegawai staf provinsi ataukah tetap pegawai kota/kabupaten. Nah itu yang masih perlu didiskusikan. Tapi kalau masalah tanah sekolah, gedung sekolah, Sejak UU itu berlaku di 2016, Provinsi Jabar sudah menganggarkan tanah seluruhnya,” tandasnya.(Sel)