BEKASI TIMUR – Perencanaan anggaran untuk pemberlakuan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Bekasi akan mulai dianggarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2016 ini.
“KIA itu kan insya Allah akan diberlakukan di Kota Bekasi mulai 2017. Nanti di APBD-P akan mulai kita anggarkan untuk KIA,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen kepada infobekasi.co.id, Sabtu (27/02).
Ia mengatakan, perencanaan anggaran harus dilakukan di APBD-P karena dibutuhkan untuk blangko KIA.
“Kita kan butuh anggaran untuk blangkonya, tapi kalau sarana dan prasarananya kita sudah cukup memadai. Apalagi kalau cuma printer biasa kita banyak. Kalaupun untuk KTP elektronik juga kita ada alatnya. Target kita siapkan fasilitasnya dari segi gedung pun bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.
Hanya saja, lanjutnya, persiapan yang lebih dibutuhkan adalah dari pemerintah pusat seperti blangko dan aplikasi yang akan digunakan.
“Kita kan belum tau nanti blangkonya akan seperti KTP lama atau KTP elektronik. Tapi meskipun elektronik pun kita sudah ada alatnya,” imbuh Alex.
Ia berharap, semoga Permendagri tentang KIA ini akan ada banyak manfaatnya untuk anak-anak. Karena otomatis, anak-anak yang ingin membuat KIA itu harus mengurus pula akta lahir.
“Harus diurus dulu akta lahirnya. Jadi pendataan bisa lebih akurat,” ungkapnya. (Sel)