BEKASI SELATAN – Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi mengadakan pelatihan pengeloaan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) pada, Selasa (24/05), di Aula Nonon Sontanie, Plaza Pemkot Bekasi.
“Dari pelatihan ini, yang kita harapkan agar para peserta langsung dapat menerapkan hasil pelatihan. Saya juga minta BPLH agar tegas terhadap perusahaan yang masih melakukan pelanggaran dalam pengelolaan limbah. Jika sudah ditegur tapi masih melanggar juga, sebaiknya perusahaan tersebut dicabut izinnya dan ditutup saja,” kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, dalam sambutannya di pelatihan tersebut.
Rayendra menyatakan, bahwa kedepannya masyarakat bisa mengetahui tentang jenis dan pengelolaan limbah B3. Masyarakat bisa proaktif dalam pengawasan limbah sehingga tidak perlu ada korban lagi dari dampak limbah B3.
Acara ini dihadiri oleh 200 peserta, berasal dari rumah sakit dan puskesmas yang berdomisili di Kota Bekasi, dan berlangsung selama dua hari, yakni dari 24-25 Mei 2016.
Ditempat yang sama, Ketua BPLH Kota Bekasi, Supandi Budiman, mengungkapkan bahwa tujuan pelatihan ini adalah menjaga ketertiban pengelolaan limbah di bidang kesehatan.
Dari bidang medis ada beberapa jenis limbah, yaitu limbah radioaktif, kimia, patotologi, sitotosik, dan limbah farmasi.
“Limbah cair dan limbah padat harus diolah dengan maksimal, sehingga limbah yang dikeluarkan tidak merugikan lingkungan. Ada zat-zat limbah cair yang juga dialirkan ke sungai. Perlu ada pengolahan terlebih dahulu sehingga baku mutu yang dikeluarkan ke lingkungan nanti sudah aman,” ujar Supandi.
Supandi mengatakan, untuk rumah sakit sesuai dengan aturan yang ada, pengelolaan limbah cair harus diolah dengan alat water treatment, baru dialirkan ke lingkungan.
“Dengan adanya pengelolaan limbah ini, masyarakat tidak akan mengalami dampak negatif dari limbah,” kata Supandi.
Supandi berharap, pelatihan ini dapat memotivasi para peserta untuk ikut serta menjaga kelestarian lingkungan. (Ez)






























