Truk Pembuangan Sampah Milik Pemprov DKI Jakarta Tidak Sesuai Aturan

Truk sampah di TPST BantargebangBANTARGEBANG – Sejumlah truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai membuang sampah di TPST Bantargebang, namun pembuangan sampah tidak sesuai tempat yang ditentukan. Mereka seharusnya membuang sampah di zona 1 dan zona 4, namun mereka membuangnya di zona 3, yang hingga saat ini masih ditutup, pascakebakaran beberapa bulan lalu.

“Iya, ada saja sejumlah truk sampah terlihat membuang sampah di zona 3, dimana zona tersebut sebenarnya sudah tidak digunakanya lagi, pasca kebakaran pada 11 Sepetember 2015 lalu,“ ujar Imron, Warga Sumurbatu, Bantargebang, Bekasi.

Imron juga menambahkan, truk–truk sampah yang melintas di zona 3 tersebut ada sebagian yang hanya melintas saja, dan ada juga yang membuang sampah di pengepul limbah-limbah plastik.

“Sebagian ada truk sampah yang melintas saja, dan ada juga yang membuang sampah kepada pengepul plastik,” kata Imron.

Dari pengepul plastik, lalu dijual kepada pengusaha plastik yang nantinya akan diolah menjadi biji plastik. Ini diduga adanya permainan sebagian dari oknum di kantor UPTD TPST Bantargebang dan pengusaha limbah plastik, dan anggarannya pun cukup untuk ratusan lapak-lapak di sekitar TPST Bantargebang.

Menurut supir truk sampah yang bernama Yadi, dirinya hanya mendapat perintah dari atasannya untuk membuang sampah dan melalui zona 3. Dirinya juga sebenarnya mengerti, bahwa saat ini hanya zona 1 dan zona 4 yang dibuka oleh Dinas Kebersihan (Dinsih) DKI Jakarta, pascaswakelola oleh pihak ketiga lalu.

“Saya hanya mendapat tugas untuk membuang sampah, melalui zona 3 saja. Namanya perintah, saya tidak bisa menolak,“ ujar Yadi, Minggu petang (23/07).

Hingga kini, Pemprov DKI belum mengambil tindakan terkait hal tersebut.

“Tidak mudah membalikan telapak tangan. Saat ini, kami masih butuh masukan-masukan dari pihak ketiga, PT GTJ dan lainnya,” tutur Kadis Kebersihan DKI Jakarat, Iswara Adji, usai melakukan kerja bakti di TPST Bantargebang, Minggu siang (24/07). (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini