BEKASI SELATAN – Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Supandi Budiman, menegaskan bahwa kebijakan kantong plastik berbayar di Kota Bekasi masih akan terus diberlakukan hingga menunggu kebijakan pusat.
“Kebijakannya lanjut terus sampai ada kebijakan final dari pusat, meskipun waktu itu masa uji coba hanya sampai 31 Mei,” katanya kepada infobekasi.co.id saat ditemui di kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Senin (01/08).
Menurutnya, saat ini, baik BPLH Kota Bekasi maupun Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan evaluasi terkait laporan penggunaan kantong plastik berbayar dari para retail.
“Saya juga masih melakukan koordinasi dengan pusat terkait pelaporan per daerahnya. Jadi supaya kami tahu berapa besar pengurangan sampah plastik di Kota Bekasi. Karena para retail itu kan laporannya langsung ke pusat melalui retail nasional,” jelas Supandi.
Nantinya, apabila telah dilakukan evaluasi secara nasional, BPLH Kota Bekasi akan menunggu kebijakan terbarunya. Apakah akan diambil keputusan tegas tidak boleh menggunakan kantong plastik dalam bentuk apapun, ataupun kebijakan lainnya.
“Kita ikuti pusat, apakah nanti diambil keputusan tegas, dimana tidak boleh membuat kantong plastik dalam bentuk apapun, atau tetap dengan kebijakan berbayar seperti sekarang ini, atau gimana kami menunggu. Namun untuk sekarang masih diberlakukan terus kebijakan kantung berbayar, termasuk sanksi bagi retail yang menggratiskan kantung plastiknya. Ini akan dipakai terus hingga ada kebijakan baru yang merupakan keputusan final,” ujar Supandi.
Hal ini berbeda dengan Kota Bandung, dimana beberapa ritelnya justru kembali menggratiskan kebijakan kantong plastik berbayar. Seperti dikutip dari laman pikiran-rakyat.com, dimana penggratisan itu dimulai lantaran dalam surat edaran dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang menyebutkan tentang kebijakan uji coba kantong plastik berbayar hanya berlaku pada 21 Februari hingga 31 Mei saja. (Sel)