TAMBUN SELATAN – NA (44), yang mengaku sebagai anggota TNI AD, dibekuk anggota Kepolisian Polresta Bekasi di ATM SPBU Kalimalang, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan.
Diketahui NA yang merupakan anggota TNI AD abal-abal, mengaku bisa mempermudah proses masuk menjadi TNI dengan syarat menyerahkan uang Rp 85 juta.
“Dia (NA) seorang anggota TNI gadungan yang lihai menipu masyarakat di kawasan Tambun Selatan. Korbanya melapor ke kami. Dia bernama Hadi,” ujar Kombes Pol. M. Awal Chairuddin, di Polresta Bekasi, Kamis sore (01/09).
Awal mengatakan, dalam aksinya, pelaku yang sehari-hari sebenarnya menganggur itu kerap meminta uang dengan alasan tes ini dan itu, seperti alasan tes tinggi badan, kesehatan, wawancara, serta pembagian jatah untuk panitia.
“Jadi disuruh bayar ya bayar, disuruh menyerahkan uang ya menyerahkan, dan disuruh apa saja dilakukan demi bisa masuk tentara. Sayangnya semua itu sia-sia karena NA hanya berusaha menipu dengan kedok anggota TNI,” katanya.
Aksi pelaku baru terungkap setelah Hadi merasa curiga lantaran NA terus mengelak saat diminta menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA). Selain itu, pelaku juga tak bisa menjelaskan saat ditanya dari mana asal kesatuanya.
Atas perbuatanya, NA kini mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolresta Bekasi dengan jeratan Pasal 378 tentang Penipuan.
“Kami juga mengamankan bukti kuitansi senilai enam puluh juta rupiah. Pelaku terancam empat tahun penjara,” ujar Awal. (Tio)