
BEKASI TIMUR – Sebuah rumah di Jalan Ampera Raya, Gang Dukuh, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, yang diduga sebaga klinik aborsi, pada Kamis dini hari (08/09) digerebek Polsek Bekasi Timur.
Dari lokasi rumah milik Bidan DJ, petugas mendapati seorang wanita muda berinisial DW, yang diduga akan melakukan aborsi. Menurut Manin dan sejumlah warga, rumah bercat hijau tersebut dulunya membuka praktik kebidanan, namun sekarang sudah tidak lagi karena papan praktik kebidanan sudah tidak ada lagi.
Diduga praktik aborsi ini dilakukan sudah lama, dan biasanya yang datang dari luar Kota Bekasi.
“Sepertinya udah lama. Dulu buka praktik kebidanan, tapi itu dulu, sekarang udah tidak lagi,” ujar Manin kepada infobekasi.co.id.
Manin juga menambahkan, semalam saat pengerebekan ada seorang wanita muda yang diduga akan melakukan aborsi, Ibu DJ dan seluruh keluarganya dibawa petugas Polsek Bekasi Timur dengan dua buah mobil.
”Iya, wanita muda dan bidan DJ dibawa ke dalam mobil. Satu mobil milik petugas, dan satu lagi di dalam mobil suami dari bidan DJ,” tambahnya.
Keterangan lainnya, seperti Ibu Sriyati mengatakan, bidan DJ sudah puluhan tahun tinggal di rumah tersebut. Dulu ketika masih ada orangtuanya, rumah tersebut dijadikan tempat bersalin. Namun sejak orangtuanya meninggal, praktik kebidanan sudah tidak berjalan lagi.
“Saya gak tau klo bidan DJ membukan praktik aborsi, karena orangnya tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Bahkan terakhir, kami tahu dia berantem dengan tetangga depan rumahnya,” ujar Sriyati.
Kasubaghumas Polresta Kota Bekasi, IPTU Evi Fatna, membenarkan adanya kegiatan Polsek Bekasi Timur yang melakukan penggerebekan dugaan klinik ilegal tersebut.
”Iya benar, ada kegiatan yang dilakukan Polsek terkait dugaan klinik ilegal. Saat ini pihak Polsek masih melakukan penyelidikan dan masih mengumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti,” katanya saat ditemui infobekasi.co.id di kantornya. (Tio)