
BANTARGEBANG – Usai melakukan kunjungan ke TPST Bantargebang, Selasa (08/11), PLT Gubernur DKI Jakarta, Sony Sumarsono, menegaskan bahwa kompensasi “uang bau” bagi warga Bantargebang akan naik 100 persen per 1 Januari 2017 nanti.
“Semua permintaan wali kota kami penuhi, yaitu sebesar 143 milyar rupiah, yang mana diantaranya sebanyak 35 milyar rupiah akan dialokasikan sebagai kompensasi “uang bau” untuk 18 ribu warga,” ujar Sony dihadapan awak media, Selasa (08/11).
Ia menyebutkan, alokasi “uang bau” yang sebelumnya sejumlah Rp 300 ribu per Kepala Keluarga (KK) dan diberikan per tiga bulan nantinya akan menjadi sekitar Rp 600 ribu per KK.
“Ada kelebihan dalam perubahan manajemen transisi ini menjadi swakelola. Kami tidak hanya sekedar memberikan kompensasi dalam bentuk uang, tapi juga pembenahan lingkungan, termasuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh wilayah Bekasi ini,” kata dia.
Menurut dia, kedatangannya dalam meninjau TPST bersama wali kota ini menjadi bukti bahwa permasalahan sampah menjelang detik-detik trakhir kepemimpinan dapat membuahkan solusi terbaik.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini administrasi selesai dan segera bisa kami realisasi,” ujarnya.
Ditemui di agenda yang sama, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, juga mengatakan bahwa jangan sampai persoalan Bantargebang dipolitisasi lagi. DKI nantinya akan fokus menyelesaikan persoalan di area DKI, sementara masalah kesehatan, persoalan lingkungan, dan tanggung jawab lingkungan diserahkan ke Pemkot Bekasi.
“Selama tiga puluh dua tahun ini baru mulai sekarang, DKI konsen terhadap pembangunan tanggung jawab kewilayahan TPA Bantargebang. Nah yang 1 Januari adendum saya sepakati kemarin, nanti itu naik dari 300 jadi 600. Artinya naik 100 persen dari yang sekarang didapat. Termasuk juga ada beberapa bantuan, seperti yang 56 milyar rupiah diluar “uang bau” itu dialokasikan di sekitar lokasi ini,” jelasnya. (Sel)