Dalam data Kementerian Agama (Kemenag) ada tujuh belas travel haji dan umrah yang izinnya dicabut selama dua hari terakhir, lantaran ketahuan melakukan kesalahan dalam pelaksanaan jasanya, seperti terlambat dalam membayar akomodasi sehingga menyebabkan para jamaah terlantar di Arab Saudi.
Peristiwa tersebut membuat Kemenag mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, dengan lebih selektif memilih jasa travel haji dan umrah. Salah satunya yakni dengan menggunakan aplikasi “Umrah Cerdas”.
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Djamil, menuturkan, melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memperoleh informasi instan untuk mengetahui apakah sebuah travel haji dan umrah memiliki izin atau tidak.
“Ada daftar penyelenggara umrah yang berizin. Kalau ketik satu kata saja pada search engine-nya, akan bisa terlihat, masuk dalam daftar enggak. Kalau enggak ada daftarnya, berarti tidak berizin,” ujar Abdul melalui kompas.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/01).
Aplikasi pintar tersebut sudah ada sejak 2016 lalu, tepatnya pada November.Dan aplikasi ini diharapkan mampu meminimalisir kerugian masyarakat yang ingin berangkat haji dan umrah.
Namun sayangnya, aplikasi ini tidak dapat dijangkau oleh semua kalangan, karena tidak semua masyarakat desa melek teknologi. Untuk itu Abdul mengimbau agar masyarakat juga bisa mencari informasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag setempat.
“Seyogianya tanya ke Kanwil dan Kantor Kemenag. Jadi, jangan langsung (mudah) dirayu oleh orang. Kan sekarang berseliweran (agen travel haji dan umrah abal-abal),” tuturnya. (Adm)