Ini Klarifikasi Bappeda Soal Keluhan Data E-Planning

BEKASI SELATAN – Bappeda memberikan klarifikasi berkenaan dengan berita tentang keluhan data usulan aspirasi salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi yang mengaku mengusulkan 3 miliar namun direalease 402 miliar rupiah pada pelaksanaan Musrenbang 2017. Dalam sebuah pemberitaan Bappeda dituding tidak profesional.

“Data yang di release oleh Bappeda Kota Bekasi pada Musrenbang 2017 berasal dari sistem e-Planning yang penginputannya langsung oleh operator yang ditunjuk oleh Dewan,“ ujar PPID Bappeda Kota Bekasi, Mohammad Hadiat melalui keterangan tertulis, Selasa (21/3).

Ia mengatakan setiap operator yang ditunjuk oleh masing-masing fraksi di DPRD Kota Bekasi untuk melakukan input usulan dalam e-Planning yang dibekali dengan surat perintah penunjukkan sebagai operator (Surat perintah Tugas dari Sekretariat Dewan No : 800/719/Adum tanggal 14 Februari 2017).

Bappeda juga melakukan sosialisasi dan pelatihan tentang input usulan system e-planning kepada setiap operator masing-masing fraksi di DPRD Kota Bekasi.

Pihak Bappeda juga telah mengecek history pada e-planning, ternyata ada input yang dilakukan oleh operator Dewan pada tanggal 28 Februari tepatnya pada pukul 20.47 WIB.

Input usulan tersebut kata Hadiat masih dalam tahap penyusunan renja awal. Selanjutnya data yang berasal dari hasil Musrenbang tersebut akan dilakukan proses verifikasi oleh Bappeda Kota Bekasi. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini