Pemerintah Kota Bekasi, dalam waktu dekat ini rencananya akan membentuk regulasi tentang pembangunan gedung instansi vertikal. Maka dari itu, kemarin, Rabu (22/03), Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi datang ke kantor Bupati Bojonegoro, di Jalan P. Mas Tumapel, Bojonegoro, Jawa Timur.
Kedatangannya tersebut yakni sebagai mitra kerja tiap daerah, untuk rencana pemkot tersebut.
Rahmat Effendi menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah berhasil membuat gedung baru milik Kejaksaan Negeri Bojonegoro beberapa waktu.
Dalam sambutannya, Rahmat Effendi, yang biasa disapa Pepen ini mengatakan, semoga kunjungannya tersebut dapat memberikan hasil untuk pembangunan gedung vertikal di Kota Bekasi.
“Semoga dalam kunjungan ini, dapat memberikan hasil, dan bermanfaat untuk pembangunan gedung vertikal pemerintah di Kota Bekasi,” kata Pepen.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, Asisten Daerah bidang Pembangunan, Karisman, Asisten Keuangan, Dadang Hidayat, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, Kepala Dinas PUPR, Tri Adiyanto, Kepala Dinas Kominfo, Titi Masrifahti, Kabid Perkim Disperkimtan, Imas Asiah, Kabag Hukum, Kabag Pertanahan Pemkot Bekasi dan Kasie Datun Kejaksaan Negeri Kota Bekasi turut hadir.
Kedatangan Pepen berserta rombongannya ini diterima langsung oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto dan jajarannya.
Suyoto menyatakan bahwa dalam pembangunan gedung kejaksaan Bojonegoro ini dilakukan selama dua tahap di atas lahan hasil hibah.
“Pembangunan gedung kejaksaan itu, kita bangun selama dua tahap, diatasi luas lahan hasil hibah 1.896 meter persegi,” kata Suyoto saat menerima kedatangan Pemkot Bekasi.
Pembangunan gedung Kejaksaan Bojonegoro itu juga dibiayai oleh APBD milik Pemkab Bojonegoro sebesar Rp 13,9 miliyar.
Proses pembangunan ini mengacu kepada PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang hibah tanah, PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Negara, Permendagri nomor 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara. (Adm)