BEKASI BARAT- Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mulai melakukan sosialisasi pemberlakuan sistem ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Direncanakan pemberlakuan sistem ganjil genap akan dilakukan pada 12 Maret 2018 nanti.
“Diharapkan penerapan ini bisa menekan volume kendaraan yang melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek yang lalu lintasnya sangat padat,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat sosialisasi ganjil genap di Tol Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (05/03).
Menurutnya, aturan tersebut nantinya akan diterapkan pada pukul 06.00-09.00 WIB. Selain sistem ganjil genap, ada dua kebijakan lain yang akan di fungsikan secara bersamaan di Tol Jakarta-Cikampek, yaitu Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) dan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V.
Budi menjelaskan, penerapan ketiga aturan di GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur tersebut adalah langkah awal untuk memangkas kemacetan yang kerap memanjang pada saat pagi hari dari arah Tol Bekasi ke Jakarta. “Bisa memangkas kemacetan 30-40 persen di tol,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengungkapkan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengawal arus lalu lintas yang terjadi didua pintu tol tersebut.”Ada petugas yang mengatur lalu lintas di Tol Bekasi Barat dan Timur,” katanya.
Jika penerapan kebijakan tersebut berhasil, maka hal itu bisa dilakukan di ruas tol lainnya. Salah satunya di Tol Jagorawi. “Apakah (secara aturan) cukup dengan lajur bus saja atau ada kebijakan lain, itu nanti akan kita evaluasi bersama setelah sudah bergerak ke titik yang lain,” jelas dia.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana memperkirakan, peningkatan arus lalu lintas di jalan arteri mungkin tak dapat dihindari bila sistem ganjil genap itu diberlakukan.”Emang efeknya bisa macet parah di jalan arteri, tapi kami terus siasati mengurai kemacetan itu,” katanya.
Untuk itu, Kata dia, pemerintah telah menyiapkan moda transportasi publik untuk dapat mengangkut penumpang dari arah Bekasi menuju tempat kerjanya di Jakarta. Karena peningkatan volume kendaraan itu bakal terjadi di Jalan Kalimalang dan Tol Becakayu yang sekarang kosong juga akan meningkat.
Yayan mengimbau masyarakat untuk menggunakan Bus Trans Jabodetabek yang mana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penggunaan Lajur Khusus untuk Angkutan Umum dengan Mobil Bus pada Jalan Tol di Wilayah Jabodetabek.
Saat ini, kata dia, BPTJ telah menyiapkan 60 bus untuk bisa dioperasikan dari GT Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur seiring pemberlakuan aturan ganjil genap. Untuk saat ini, baru 40 bus saja yang dioperasikan, dengan harapan akan ada pergeseran dua ribu orang yang beralih dari mobil pribadi ke angkutan umum. (bams)