BEKASI TIMUR- Temuan yang di ungkapkan Ombudsman Jakarta Raya terkait kebocoran soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat SMA dan SMK di Bekasi belum terbukti. Kepala Seksi Kepengawasan Cabang Dinas Pendidikan, Jawa Barat Wilayah III, Mawar mengaku belum mendapat laporan hal tersebut.
“Kami sedang menunggu instruksi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, belum ada laporan,” jelas Mawar, Rabu (04/04).
Menurutnya, penyelidikan akan adanya kebocoran soal dan kunci jawaban USBN tersebut akan dilakukan sesuai dengan instruksi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat. Diketahui bersama, telah dilaksanakan USBN mulai 19-27 Maret lalu.
Sekitar 104 sekolah menengah atas yang menyelenggarakan ujian tersebut, 18 di antaranya adalah negeri, sisanya sekolah swasta. Adapun untuk sekolah kejuruan ada 143 sekolah, 15 diantaranya adalah sekolah negeri, sisanya sekolah swasta.
“Soal USBN yang membuat berbagai pihak baik dari daerah maupun pusat, berbeda dengan ujian nasional, yang membuat soalnya adalah pusat dan serentak di berbagai wilayah,” kata Mawar.
Seperti yang diketahui, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dominikus Dalu mengatakan, dari hasil pemantauan pelaksanaan USBN, lembaganya menemukan kebocoran soal dan kunci jawaban di berbagai wilayah. Di antaranya Jakarta, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Menurut dia, kebocoran itu berasal dari tempat bimbingan belajar (Bimbel), dan sekolah. Dominikus Dalu tak menyebutkan nama bimbel yang diduga membocorkan soal dan kunci jawaban USBN.
Lembaganya menyerahkan temuannya itu ke Dinas Pendidikan Jakarta dan Jawa Barat Wilayah III yang membawahi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Motif membocorkan itu agar nilai peserta ujian bagus, sehingga mendongkrak akreditasi sekolah terkait. (bams)