
BEKASI SELATAN- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menilai, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih dulu merespon, dibanding pernyataan calon Wali Kota Bekasi nomor urut 2, Nur Supriyanto tentang pemeriksaan pengadaan armada Trans Patriot.
Lewat ajang debat Pilkada di Hotel Santika Premiere, Medansatria, pada Kamis (03/05) lalu, Nur sempat menyarankan BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut keterlambatan pengoperasian sembilan bus Trans Patriot.
“BPK sudah memeriksa dokumen pembelian bahkan mengecek armada secara langsung di Stadion Patriot Candrabhaga,” kata Kepala Bidang Pengembangan pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, M. Solikhin di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (08/05).
Sembilan bus yang dibeli seharga Rp11 miliar pada 2017 lalu, sampai sekarang diparkir di Stadion Patriot Candrabhaga. Pemicunya, pemerintah sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi guna menjadikan Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) sebagai pengelola bus.
Solikhin mengatakan, saat pemeriksaan itu BPK sempat menyampaikan bahwa bus yang dibeli dalam keadaan baik. Mekanisme yang ditempuh dalam pembelian bus ini sudah benar melalui e-catalogĀ Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Dalam pemeriksaan fisik bus dan dokumen tidak ada masalah. Semua dalam kondisi baik,” ujarnya. (bams)