BANTARGEBANG- Warga terdampak TPST Bantargebang mengeluhkan lambannya pencairan dana kompensasi ‘uang bau’ dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pasalnya, dana kompensasi sebesar Rp600 ribu yang seharusnya diterima masyarakat per triwulan, belum juga cair hingga menginjak hampir 6 bulan.
“Ada keterlambatan dana kompensasi. Ini sudah hampir triwulan kedua, belum turun juga. Biasanya 3 bulan sekali turun. Besarannya Rp 600ribu per KK,” kata Tajiri, Ketua LPM Kelurahan Cikiwul, Rabu (16/05).
Sedikitnya terdapat 18 ribu KK di 3 kelurahan di Kecamatan Bantargebang, yang belum menerima dana kompensasi, yakni Kelurahan Ciketing Udik, Sumur Batu dan Cikiwul. “Seluruhnya ada kurang lebih 18 ribu KK di 3 kelurahan,” ujarnya.
Warga pun mengancam akan menutup akses Pemprov DKI Jakarta ke TPST Bantargebang, jika dana kompensasi masih belum juga dicairkan dalam waktu yang sudah ditentukan.
“Perjanjiannya hari Jum’at esok sudah ditransfer, Senin bisa diambil. Tapi kalau Senin masih tidak cair, Selasa akan kita tutup TPST itu. Jadi intinya warga hanya meminta apa yang menjadi hak, diberikan sesuai waktunya,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya keterlambatan kembali, warga pun meminta kepada Pemkot Bekasi agar dana kompensasi yang biasa diterima mereka, dipisahkan dari anggaran-anggaran bantuan Pemprov DKI di SKPD instansi pemerintahan yang lain.
“Kompensasi ini sifatnya dari Pemprov DKI kan gelondongan, tapi sesuai dengan proposal sudah SKPD-SKPD yang lain. Jadi harapan masyarakat kepada Pemkot Bekasi, khusus kompensasi itu dipisah secara administrasi, biar mempermudah,” jelasnya. (bams)