Sumbatan Sampah di Bendung Koja Ancam Rumah Penduduk di Jatiasih

Infobekasi.co.id – Sampah bambu menumpuk di Bendung Koja, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi sejak Jumat (8/3). Akibatnya, tumpukan sampah ini menyumbat aliran Sungai Cikeas, sehingga memberi ancaman banjir kepada rumah penduduk di bantaran sungai tersebut.

“Kami mendesak Wali Kota Bekasi, Bupati Bogor dan Wali Kota Depok bersinergi dan mengambil tindakan tegas dalam mengatasi penumpukan sampah bambu yang belakangan ini tanpa henti terjadi di Bendung Koja,” kata Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas, Puarman, Sabtu (9/3).

Ia mengatakan, sumbatan sampah mengancam tujuh permukiman penduduk dan fasilitas sosial, di antaranya Vila Nusa Indah 3 dan Vila Mahkota Pesona(Kabupaten Bogor) Bumi Perkemahan Jatisari, Puri Nusaphala, Perum Mandosi Permai, dan TPU Jatisari (Kota Bekasi).

“Kami belum menghitung permukiman penduduk non perumahan. Tapi dipastikan pemukiman penduduk kampung juga ikut terancam,” kata Puarman.

Banjir sempat melanda rumah penduduk di bantaran Sungai Cikeas pada pertengahan Februari lalu. Debit air mencapai 450 senti meter meluber ke permukiman warga. Selain debit tinggi, sebab air meluber karena sampah bambu menumpuk di Bendung Koja.

Hasil penyisiran sepanjang sungai Cikeas, kata dia, sumber-sumber sampah berasal dari tiga wilayah tersebut. Ia menemukan lebih 100 titik sumber sampah bambu. Menurut dia, banyak pohon bambu yang hampir roboh, sudah roboh menghalangi aliran sungai.

“Banyak masyarakat dan pelaku usaha yang memangkas pohon bambu dan dibiarkan begitu saja,” kata Puarman.

Puarman mengatakan, sampah bambu sudah sering dibersihkan oleh komunitasnya bersama masyarakat setempat. Namun, terus saja datang ketika debit air meningkat akibat hujan lebat di wilayah hulu.

Puarman menyebut, tinggu muka air terakhir mencapai 250 sentimeter. “Hasilnya tidak efektif karena sampah bambu kembali dan selalu kembali menyumbat Bendung Koja,” kata dia. (adt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini