Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, dana hibah dari DKI Jakarta untuk tahun depan Rp 406,7 miliar dinilai kurang. Namun, Rahmat menghormati besaran bantuan keuangan sebesar itu.
“Kurang lah. Enggak seperti tahun ini besar,” kata Rahmat di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (7/10).
Pemkot Bekasi mengajukan bantuan keuangan ke DKI Jakarta untuk tahun 2020 sebesar Rp 719 miliar. Ajuan dibagi menjadi dua jenis, pertama dana kemitraan yang Rp 351,7 miliar lebih dan dana kompensasi bau sampah TPST Bantargebang Rp 367,2 miliar lebih.
Tapi, berdasarkan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta tahun depan, alokasi bantuan keuangan ke Kota Bekasi sebesar Rp 406,7 milir.
“Orang kita minta masa maksa-maksa, (DKI) mesti ngasi daerah lain, kita menghormati daerah lain juga,” ujar dia.
Bantuan keuangan dalam bentuk kompensasi bau sampah Bantargebang sebagian besar disetujui. Karena merupakan kewajiban DKI. Misalnya bantuan langsung tunai kepada 18 ribu keluarga sebesar Rp 90 miliar.
Adapun bantuan keuangan untuk dana kemitraan hanya untuk pembangunan gedung parkir di Jalan Veteran, tak jauh dari Stasiun Bekasi yang disetujui. Dinas Perhubungan mengusulkan Rp 70 miliar untuk gedung lima lantai tersebut. (fiz)