Infobekasi.co.id – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Intan Fitriana Fauzi memastikan pada tahun depan ada aspirasi masyarakat Kota Bekasi yang direalisasikan melalui APBN. Aspirasi berupa perbaikan tanggul sepanjang 100 meter di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP), Kecamatan Jatiasih.
“Pengesahan untuk Kementerian PUPR itu Rp 120 triliun, dan ada beberapa aspirasi masyarakat Kota Bekasi antara lain adalah tanggul di Perumahan PGP,” kata Intan di sela peninjauan perbaikan tanggul Cipendawa pada Senin (7/10).
Menurut dia, konfirmasi dari Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane, bahwa perbaikan tanggul rusak di Perumahan Pondok Gede Permai sepanjang 100 meter dipastikan dikerjakan pada tahun 2020 mendatang.
“Yang penting adalah aspirasi masyatakat itu sudah terespon, kemudian sudah definitif disetujui perbaikan permanen,” katanya.
Intan yang juga petahana ini menambahkan, perbaikan tanggul di PGP merupakan lanjutan perbaikan tiga titik tanggul di sepanjang Kali Bekasi tahun ini oleh BBWSCC melalui aspirasinya ke pemerintah pusat.
Ketiga titik tersebut berada di Perumahan Kemang Pratama Jalan Ekpres Raya, Kemang Pratama Regency, dan Cipendawa. Biaya perbaikan tiga titik tanggul ini menelan Rp 23 miliar dari APBN 2019.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane, Bambang Hidayah mengatakan, anggaran perbaikan tanggul sekarang sedang diproses di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Sudah hampir pasti tahun 2020 dialokasikan anggarannya,” katanya di tempat yang sama.
Bambang mengatakan, kondisi tanggul di Perumahan PGP butuh perbaikan. Dinding dan tanahnya sudah miring. Karena itu, pihaknya segera melakukan kajian untuk menentukan metode perbaikan tanggul di sana. Sebab, kata dia, posisi tanggul berdampingan langsung dengan rumah-rumah penduduk. (fiz)