Desa Setia Asih Naik Kelas Jadi Kelurahan

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi meningkatkan status Desa Setia Asih di Kecamatan Tarumajaya dari desa menjadi kelurahan. Peralihan status ini berdasarkan kajian dan akan efektif mulai 2020 mendatang setelah masa bakti kepala desa setempat selesai.

Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi, Sarja Winata mengatakan dengan beralihnya status dari desa menjadi kelurahan, maka wilayah itu nantinya akan dipimpin oleh lurah. Penunjukan berdasarkan kewenangan dari Bupati Bekasi.

“Setia Asih nantinya akan dipimpin lurah bukan lagi kepala desa,” kata Sarja pada Senin (14/10).

Pihaknya mengapresiasi beralihstatusnya desa menjadi kelurahan. Menurut dia, dengan dipimpin seorang lurah, artinya alokasi anggaran langsung berasal dari Pemkab Bekasi dan pelayanan kepada masyarakat sudah berlaku pelayanan minimal.

“Nantinya tidak ada lagi kegiatan pilkades, padahal pilkades merupakan sarana demokrasi di lingkup terkecil,” ujar dia.

Karena itu, kata dia, Desa Setia Asih tidak mengikuti kegiatan Pilkades serentak 2020. Padahal, kata dia, desa itu merupakan salah satu dari 17 desa yang masa jabatan kepala desanya habis di tahun 2020.

“Sehingga kegiatan Pilkades tahun depan hanya diikuti oleh 16 desa,” kata Sarja.

Reporter: Muhammad Al Akhbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini