MUI Akan Rangkul Penganut Aliran Sesat di Bekasi

Infobekasi.co.id – Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Korpakem) medeteksi ada tujuh aliran sesat di wilayah Kabupaten Bekasi. Tujuh itu dinyatakan sesat melalui Fatwa MUI.

Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi, Soleh Jaelani mengatakan, pihaknya akan merangkul mereka-mereka yang masuk ke dalam aliran yang dianggap sesat. Bahkan rencananya MUI akan mengundang mereka.

“Sementara ini dari MUI menyikapi tujuh aliran yang di nyatakan sesat oleh Pemerintah. Kita akan mencoba merangkul, dan memberikan pemahan kepada mereka,” tuturnya, Kamis (14/11).

Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan mengenai aliran sesat kepada lembaganya. Menurut dia, pihaknya hanya mendapat laporan yang sifatnya baru “katanya”. Sehingga, lembaganya akan investigasi langsung ke lapangan, dengan berkordinasi dengan Kejaksaan.

“Saya ingin tahu juga dimana itu nya, dan kalau dari Kejaksaan sudah tahu persis, ya kami dari MUI akan menjembatinya. Minimal memberikan pemahaman kepada aliran-aliran tersebut,” tuturnya.

Dirinya menduga, berkembangnya aliran-aliran tersebut di Kabupaten Bekasi karena beberapa faktor, yang pertama kedangkalan pemahan agama, lalu pergaulan, dan dijanjikan sesuatu, yang akhirnya mereka membuat kelompok.

Selain itu, persoalan ekonomi menjadi faktor yang paling kuat, karena ekomoni menjadi tulang punggung di masyarakat, selama ekonomi mereka kurang diperhatikan, dan tidak ada lapangan pekerjaan, akan muncul paham-paham yang menjajikan sesuatu, sehingga masuklah mereka.

“Kalau saya melihat dangkalnya ilmu mengenai Agama, lalu faktor ekonomi, dan yang lainnya. Sehingga dimanfatkan oleh mereka-mereka yang mempunyai kepentingan terhadap paham ke agamaan yang menyimpang dari ajaran yang sebenarnya,” jelasnya.

Reporter: Muhammad Al Akhbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini