Infobekasi.co.id – Aparat Polsek Bekasi Kota menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor. Ironisnya, dua diantaranya adalah anak di bawah umur. Ketiganya adalah MR (22), S (17), dan R (16).
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, para pelaku menggasak sepeda motor milik pengemudi ojek online, Sugianto (41) di Kp. Rawabebek RT 002 RW 015, Kelurahan Kotabaru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Senin (04/01).
Ia mengatakan, para pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di depan rumah dalam keadaan terkunci. Pelaku, kata dia, terlebih dahulu merusak kunci kontak motor korban dengan cara memasukan anak mata kunci yang dipasangkan ke kunci leter Y.
“Selanjutnya motor bisa dihidupkan dan dibawa oleh pelaku,” katanya, Rabu (8/1).
Menurut dia, kasus dapat terungkap sehubungan informasi saksi Singgih atau anak korban melihat sepeda motornya terparkir dihalaman rumah pelaku R, di Bintara 14 dalam keadaan tidak terpasang pelat nomor.
“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Bekasi Kota,” katanya. (fiz)






























