1.001 Pelanggaran Mudik Terjadi di Kota Bekasi

Infobekasi.co.id – Sebanyak 1.001 pelanggaran mudik dilakukan warga di Kota Bekasi. Dari operasi ketupat tahun 2020, jumlah pelanggaran terbanyak terdapat di pos Harapan Indah, Kota Bekasi.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan dari data yang dihimpun hingga Minggu (10/5), pelanggaran mudik terbanyak terdapat di pos Harapan Indah.

“Kebanyakan didominasi oleh kendaraan roda dua lalu disusul kendaraan roda empat,” ujarnya, Selasa (11/5).

Selain itu, kata dia, jumlah warga yang melakukan pelanggaran terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baik tahap satu dan dua di Kota Bekasi hingga kemarin berjumlah 2.601 pelanggaran. Untuk itu, sanksi terhadap pelanggarnya berupa teguran tertulis dan putar balik.

“Pelanggaran didominasi oleh pengemudi tidak menggunakan masker. Kemudian disusul urutan kedua adalah motor berboncengan. Titik terbanyak pelanggaran ditemukan di pos Harapan Indah, disusul pos Sumber Arta dan kepada mereka dikenakan sanksi teguran tertulis dan putar balik,” jelasnya.

Untuk grafik pelanggaran mudik atau putar baliknya di Kota Bekasi sendiri hingga kemarin sudah menunjukkan tren menurun.

“Dari grafik yang ditujukan sudah mulai menurun, dari tanggal 7 ke 8 turun, dari tanggal 8 ke 9 naik dan dari tanggal 9 ke 10 turun,” pungkasnya.

Reporter: Giri Sasongko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini