Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi menangkap lima pelaku pencurian spesialis minimarket di Bekasi dan Karawang. Satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Rikson PM Sitomorang mengatakan, pelaku masing-masing adalah MF alias Arab (26), AS (22), RN alias Engkak, RY(22) serta DM (23).
“Ditangkap di wilayah berbeda di Bekasi dan Karawang,” katanya, Minggu (31/5).
Ia menyebut, penangkapan setelah polisi menyelidiki pembobolan minimarket di Kedungwaringin pada Kamis pagi lalu. Hasil rekaman CCTV mengidentifikasi seorang pelaku berinisial MF alias Arab.
MF dibekuk ketika sedang berada di parkiran Alfamart Tanjung Pura, Kampung Karanganyar, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat. Kepada polisi, dia mengaku beraksi bersama empat kawannya.
Tersangka AS dibekuk tak lama kemudian di rumah tinggalnya di belakang lokasi kejadian. Sedangkan, RN alias Engkak, RY serta DM dibekuk di rumahnya masing-masing di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.
“Pengakuan sementara dari para pelaku melakukan di enam titik di Bekasi dan tujuh di Karawang,” katanya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancamannya penjara selama tujuh tahun. (fiz)