Bekasi Izinkan Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Simak Syaratnya

Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah daerah mengizinkan pembelajaran sekolah tatap muka di sekolah. Syaratnya, pihak sekolah wajib memenuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Jika kita tidak melakukan dan berusaha untuk sebuah perubahan, maka adaptasi itu tidak akan terpenuhi. Maka kita berinisiatif untuk melakukan perubahan,” kata Rahmat Effendi pada Selasa (7/7).

Pemerintah daerah telah menetapkan adaptasi tatanan kehidupan baru masyarakat produktif aman Covid-19. Tahap pertama dari awal Juni sampai 2 Juli, kemudian diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.

“Standarisasi yang sudah dipaparkan oleh Sekolah Victory tadi sangat luar biasa. Bahkan ini bisa dijadikan role model untuk sekolah lain. Termasuk sekolah negeri,” katanya.

Di SPV, pihak sekolah membatasi kapasitas siswa di dalam setiap ruang kelas. Dari kuota pertama sekitar 40 siswa, sekarang menjadi 15 siswa. Setiap bangku dilengkapi dengan alat pelindung secara transparan.

“Hanya saya minta nanti victory ini mengajukan standarisasi (kepada pemerintah) itu dan kita berikan proses perizinan tatap muka dari seluruh proses belajar,” ucap Rahmat Effendi. (fiz)

1 KOMENTAR

  1. Sekolah jangan hanya menunjukan persyaratan saja agar lolos protokol kesehatan, setelah itu tidak dilaksanakan karena sudah lolos.. buat anak jangan coba2 apalagi anak usia dibawah 17 yg masih belum sadar bahayanya covid19 dan cara antisipasi nya.. kalo anak SMU sederajat dan mahasiswa boleh lah masuk sekolah dgn protokol kesehatan .. kalo dibawah 17 th saya rasa jangan dulu.. status darurat covid kota Bekasi aja masih dipertanyakan, orang tua saya pernah di rawat di salah satu RS swasta di kota Bekasi. Masih aja ada tuh penambahan pasien covid disana.. emang kalo sampe anak sekolah ada terpapar dan timbul klaster baru pak wali mau tanggung jawab? Bentuk apa?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini