Infobekasi.co.id – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, instansinya tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi para pelajar yang sudah diamankan jika hendak ikut-ikutan unjuk rasa kembali.
“Sudah ada catatan di kami waktu melakukan proses pendataannya, tetapi apabila jika mereka ditangkap kembali oleh pihak kepolisian maka baru kami tidak akan turunkan SKCK bagi mereka,” ucap Wijonarko, Rabu (14/10) Sore.
Ada 54 pelajar STM yang diamankan polisi dari berbagai titik pada 13 Oktober lalu. Puluhan pelajar itu lalu diberikan pembinaan. Polisi juga memberikan baju koko, peci dan sarung. Selama semalaman, mereka menggelar kegiatan keagamaan seperti salat berjamaah hingga mendengar tausiah.
“Ini kan masih tahap pembinaan ya, tapi manakala mereka nantinya melakukan tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku dan itu juga akan menjadi catatan kepolisian,” terangnya.
Kontributor: Denny Arya Putra