Infobekasi.co.id– Rencana perpanjangan trase Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) hingga ke Tambun Selatan , saat ini sudah masuk tahap sosialisasi pengadaan tanah. Rapat antar pihak pemohon dengan pemerintah daerah sudah dilakukan melalui zoom meeting antara pihak Kementerian Pekerjaan Umum Perumahanm Rakyat (PUPR) akhir Januari 2021.
“Kami sudah rapat dengan PUPR soal ada rencana perpanjangan tase Tol Becakayu sampai ke Tambun Selatan,” ujar Pipit Haryanti, Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan. Menurutnya rapat masih tahap sosialisasi baru sebatas kebutuhan lahan berapa, “Belum ditentukan titik konstruksinya,” kata Pipit.
Kades Lambangsari ini pun menjelaskan kalau sampai kini Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Kabupaten Bekasi, khususnya di Tambun Selatan belum ada perubahan. Kemungkinan setelah ada sosiasliasi ini, Pemkab Bekasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan perubahan.
Sementara itu warga di sana meminta jika proyek pemerintah menggunakan lahan warga, harus mensejahterakan masyarakat, “Ada ganti untung dan harga lahan harus sesuai dan tidak merugikan masyarakat,” kata Budi Hamid, warga Desa Lambangsari.
Hal serupa juga disampaikan Husen Sastra Negara, tokoh pemuda di sana. Dia menyebutkan selama untuk kebaikan masyarakat proyek harus dikawal dan tidak ada yang dirugikan, “Masyarakat harus kompak dan tidak ada kerugian karena proyek itu,” jelasnya.
Dari hasil zoom meeting, pihak Kementerian PUPR merencanakan trase Tol Becakayu hingga ke loakasi Perumahan Grandwisata, Tambun Selatan. Lahan yang akan dijadikan pijakan konstruksi selain tanah milik pemerintah ada juga milik masyuarakat.
Sosialisasi yang disodorkan pihak PUPR adalah di Kabupaten Bekasi, lahan yang digunakan untuk proyek ini rencananya sebanyak 48, 74 hektar dengan 480 bidang kepemilikan.
Rincinannya semua berada di Kecamatan Tambun Selatan meliputi Kelurahan Jatimulya dengan 79 bidang (12 hektar), Desa Lambangjaya 2 bidang (0,23 hektar), Lambangsari 49 bidang (15,22 hektar) dan Setiadarma 21 bidang (2,29 hektar). (saban)