Infobekasi- Mulai Senin (20/09/2021) hingga semingu ke depan, pelayanan perekaman, pembuatan KTP elektronik, KK, akte kelahiran, kematian, perceraian,pernikahan dan surat pindah datang, tidak dapat dilayani di semua kecamatan wilayah Kabupaten Bekasi dan Dinas Kependudukan.
“Jaringan sedang dilaksanakan maintance selama satu minggu. Mohon maaf atas gangguan yang terjadi,” tulis pengumuman dari Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Jaoharul Alam dalam surat elektronik ke sejumlah instansi.
Karuan saja warga yang datang ke se jumlah kecamatan merasa kesal dan sewot, “Mestinya kalau mau perbaikan, hari libur. Sekarang saya sudah cuti untuk ngantar anak perekaman E-KTP, tapi nggak bisa,” ujar Muhammad Ashar, dengan nada tinggi.
Selain Muhammad Ashar, ada juga Hendo Trisulo, warga Grand Wisata yang datang ke Kecamatan Tambun Selatan. Dia bermaksud mengurus pindah datang dari Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi ke Kabupaten Bekasi, “Tidak bisa dilayani, padahal saya mau vaksin, KTP Kota sudah dicabut,” katanya mengeluh.
Sementara itu ruang pelayanan kependudukan, nampak sepi sejumlah operator terlihat di luar dan tidak mengerjakan apa-apa, “Bagaimana mau kerja, jaringan ofline,” ujar Syamsudin, petugas perekaman E-KTP.
Di Kecamatan Tambun Selatan, biasanya setiap pagi selepas subuh sudah ramai di datangi warga yang hendak perekaman E-KTP. Mereka mengambil nomor antrean untuk perekaman, namun setelah beberapa nomor angtrean dibagi, ada pengumuman jaringan eror.
Warga pun menggerutu dan pulang dengan perasaan kesal, “Kenapa nggak dari Jumat dikasih tau kalau akan ada perbaikan. Jaman sekarang banyak media sosial gunakan itu,” kata Agung Fajar, kesal. (saban)









































