Infobekasi.co.id – Camat Bantargebang Warsim Suryana mengatakan, uang bau TPST Bantargebang tahun depan menjadi Rp 400 ribu, naik dari sebelumnya Rp 350 ribu/bulan untuk setiap keluarga.
.
“Masih menunggu persetujuan Pak Wali Kota, karena nanti dituangkan dalam Kepwal,” katanya, Senin (26/10)
.
Kenaikan uang bau untuk 18 ribu keluarga di 3 kelurahan. Masing-masing Sumutbatu, Ciketingudik, dan Cikiwul. Adapun 6000 keluarga di kelurahan Bantargebang akan menerima Rp 150 ribu.
.
Uang bau ini diambil dari tipping fee TPST Bantargebang yang diberikan DKI Jakarta sebesar Rp 379 miliar tiap tahun. Sisanya dibuat pembangunan infrastuktur jalan dan saluran, biaya pendidikan hingga kesehatan untuk warga Bantargebang.
.
Uang tipping fee dari DKI tak ada kenaikan setelah Pemkot Bekasi dan DKI sepakat memperpanjang kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang sampai lima tahun lagi atau hingga 2026 mendatang. (fiz)