Skip to content

Pemkot Bekasi Data Anak 6-11 Tahun Penerima Vaksin Covid 19

Infobekasi.co.id – Dinas Kesehatan Kota Bekasi segera mendata anak usia 6-11 tahun yang akan menerima vaksin Covid 19 jenis Sinovac. Hal ini menyusul Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan vaksin untuk usia tersebut.

“Sambil kita menunggu surat. Kita juga tengah mempersiapkan data-datanya, kami akan menugaskan tim untuk mendata,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati kepada wartawan di RSD Stadion Patriot Chandrabaga, Selasa (02/11) Siang.

Tanti mengatakan adapun pendataan dan pelaksanaanmya program vaksinasi, akan dikoordinasikan oleh pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Semua terkait (pendataan), dukcapil sudah pasti karena kependudukan. Tapi kan wadah anak usia 6-11 tahun itu kan banyak yang di usia siswa sekolahnya, sehingga kami mengutamakan pertamanya ke disdik baru sinkronisasi dengan dukcapil kependudukan,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah itu dilakukan oleh sebagai bentuk mempercepat kekebalan kelompok ( Herd Immunity) di wilayahnya baik melalui kriteria usia, sembari menunggu surat resmi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

“Kita setelah ini akan membuat untuk roadmapnya, lalau apabila surat itu telah datang ke kita maka kita langsung aksi, karena bagaimanapun juga bahasa lisan dengan bahasa regulasi yang tertulis itu kan beda. Karena berdasarkan berita yang disampaiakan tapi kami harus menunggu dulu secara resmi yang diberikan oleh kemenkes,” ungkapnya.

Kontributor : Denny Arya Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *