Infobekasi.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono mengatakan, ada lima point yang bisa mensukseskan perencanaan pembangunan di Kota Bekasi. Ia telah menyampaikan kepada pemerintah dalam beberapa kesempatan.
“Leadership atau kepemimpinan, hal ini menjadi ujung tombak keberhasilan proses pembangunan, karena para pemimpinlah yang menetapkan kebijakan umum sebagai arah pembangunan,” ujar Daradjat belum lama ini.
Pemimpin daerah, kata dia, telah menyusun RPJMD. Karena itu, pemerintah daerah harus mengeksekusinya sesuai tupoksi yang ditetapkan oleh regulasi yang berlaku dengan penuh tanggungjawab dan ketauladanan secara konsisten.
“Kedua proses perencanaan dan pembangunan harus menggunakan pendekatan sistem dimana pelaksanaanya menggunakan mekanisme yang telah dibuat dan disepakati,” kata Anggota DPRD dari Dapil Jatiasih dan Jatisampurna ini.
Saat ini telah hadir SIPD, yakni Sistem Informasi Pembangunan Daerah, sebagai perangkat sistem yang digunakan sebagaimana dipersyaratkan oleh Mendagri, dan saat ini pemkot Bekasi sedang memulai penerapannya setelah bertransisi dari sistem sebelumnya.
“Penguasaan sistem SIPD ini akan menjadi kunci keberhasilan yang sangat penting, mengingat besarnya animo para stakeholder dalam menyampaikan aspirasi,” ungkap Daradjat.
“Ketiga proses perencanaan dan pembangunan dilaksanakan dengan berbasis fakta, sesuai kebutuhan masyarakat dan melalui mekanisme verifikasi dan validasi ke lapangan untuk memastikan kekinian prosesnya.” ucapnya.
“Saat ini dimana era informasi sudah semakin maju maka transparansi menjadi sebuah keniscayaan dan hal yang semakin lazim di masyarakat kita, sehingga prinsip ini juga harus semakin kuat dihadirkan selama proses perencanaan dan pembangunan,” katanya.
Kemudian keempat, kata dia, adalah keterlibatan personil, “Tugas berat yg dipikul oleh para pemimpin dalam mengelola pembangunan niscaya akan menjadi lebih ringan bila semua proses perencanaan dan pembangunan di Kota Bekasi secara aktif melibatkan seluruh personil dari para stakeholder yang terlibat (SKPD, Camat, RT, RW, Warga, pelaku usaha dsb) sehingga efektifitas pembangunan bisa berlangsung dengan baik,” ucapnya.
Sedangkan yang terakhir adalah hubungan yang saling menguntungkan, “Proses perencanaan dan pembangunan di Kota Bekasi harus bisa dilakukan secara adil oleh masyarakat umum di Kota Bekasi, sehingga kemanfaatannya bisa dirasakan oleh semua pihak stakeholder,” tutupnya. (adv/rdk/adi)