Infobekasi.co.id – Tahapan Pemilu 2024 sudah mulai dilakukan. Masyarakat umum diminta berpartisipasi dengan melaporkan jika ada pelanggaran yang ditemukan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri mengatakan, pihaknya akan menampung aduan masyarakat soal pelanggaran Pemilu 2024 melalui media sosial.
“Kalau melalui media, kami punya media sosial, baik website atau instagram, silakan berinteraksi di sana,” katanya, Kamis (16/6)
Dia mengatakan, laporan atau aduan masyarakat di media sosial akan menjadi informasi awal untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
“Setidaknya itu jadi informasi bagi kami untuk menelusuri dan investigasi pelanggarannya seperti apa di lapangan,” ucapnya.
Selain di media sosial, masyarakat juga bisa melaporkan langsung aduan atau temuan dugaan pelanggaran secara resmi ke sentra Gakkumdu.
“Harus ada paling tidak dua alat bukti, kalau misalnya ingin laporan langsung ya tentunya kepada kami. Tapi Kalau berkenaan dengan laporan, tentu ada syarat formil dan sebagainya,” katanya.
Soal pemantauan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bekasi sudah membuka pendaftatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi pengawas pelaksanaan pesta demokrasi.
“Mari kita bersama-sama mengawasi pemilu. Dalam hal ini mungkin ada elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM pemantau pemilu untuk bisa mendaftar sehingga mendapatkan registrasi sebagai pemantau Pemilu 2024,” ucap Syaiful.(kendra)