Infobekasi.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi mensosialisasikan pembelian minyak goreng curah memakai aplikasi pedulilindungi atau NIK di 15 pasar tradisional.
“Kita mempunyai 15 pasar tradisional yang ada di seluruh wilayah di Kota Bekasi, kita sudah meminta kepada para teman-teman dari Kepala Unit Pasar untuk melakukan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat termasuk para pedagang tentang perencanaan pembelian minyak goreng curah yang penerapannya akan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi,” ucap Kepala Disperindag Kota Bekasi Tedi Hafni Tresnadi saat dihubungi Infobekasi.co.id melalui sambungan selularnya, Kamis (30/06).
Tedi mengatakan, secara teknis. pelaksanaan sosialisasi akan dilakukan secara humanis, sembari pihaknya juga turut memasangkan spanduk informasi perihal adanya kebijakan tersebut.
“Kita pelan-pelan aja untuk sosialisasinya, yang jelas kita untuk sosialisasinya juga perlu dengan kehati-hatian dan persuasif. Kita juga tau lah kondisi di masyarakat seperti apa, Jadi kan beda beda tanggapanya. Jadi kita pelan pelan aja sambil berjalan,” katanya.
Pemkot Bekasi, kata dia, masih menunggu regulasi ihwal pelaksanaan pembelian minyak menggunakan aplikasi.
“Secara teknis kita masih tunggu regulasi dari Pemerintah Pusat, takutnya ada perubahan lagi. Mungkin nanti kedepannya setelah dengan pedagang, kita juga akan sosialisasi ke camat dan lurah tentang adanya program program itu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan akan menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi pedulilindungi atau NIK.
Kontributor: Denny Arya Putra