Infobekasi.co.id – Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan evaluasi kebijakan setelah terjadi kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat. Peristiwa ini merenggut sepuluh nyawa dan 23 lainnya luka-luka.
“Ini menjadi evaluasi betul berkaca dengan kejadian sebelumnya yang tidak jauh jaraknya,” ucap dia saat ditemui Infobekasi.co.id dilokasi, Kamis (01/09).
Pihaknya telah bersurat kepada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melalui Pemkot Bekasi. Pasalnya, status kewenangan jalan berbeda-beda. Adapun, Jalan Sultan Agung, merupakan jalan nasional.
“Kita sudah mengirimkan surat supaya membatasi truk truk besar di daerah padat, mudah mudah segera direspon,” kata dia.
Selain itu, kata dia, evaluasi lainnya yaitu mengatur lalu lintas pergerakan anak sekolah menuju ke tempat sekolah di SDN Kota Baru II dan III, supaya anak tidak langsung ke jalan besar dengan lewat jalan samping melalui drop orang tua atau yang mengantar.
“Sambil saya menitipkan kalau di rumah itu orang tua adalah guru, kalau di sekolah guru itu adalah orang tua,” kata dia.
Jika sudah begitu konsepnya, kata dia, maka keselamatan lahir batin tidak hanya menjadi di dalam sekolah tapi saat keluar sekolah sebelum ketemu orang tuanya.
Selain mengevaluasi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan tanggungjawab hukum terhadap sopir truk tralier. Polisi telah mengonfrmasi bahwa sopir, AS, 30 tahun, sudah menjadi tersangka.
“Korbannya sangat banyak ada 23 korban (luka-luka) 10 korban meninggal, itu sangat sangat bikin sedih karena kita pernah mengalami fase seperti ini, jadi saya sangat paham kehilangan anak-anak yang menjadi harapan keluarga, ujian besar bagi orang tua,” kata Ridwan Kamil.
Kontributor: Denny Arya Putra