KPAD Kota Bekasi Bakal Beri Pendampingan Hukum Anak SD Korban Pencabulan

Infobekasi.co.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menyesalkan terjadinya tindakan pencabulan dilakukan oknum guru terhadap seseorang siswi di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kota Bekasi.

“Kita sedih melihat generasi kita mengalami kekerasan seksualitas lagi, dan kita juga prihatin bahwa hari ini kembali terjadi kekerasan seksual di ranah pendidikan. Ranah pendidikan seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan anak. Namun tetap kembali terjadi kerasan seksual kepada anak,” kata Komisioner KPAD Kota Bekasi, Bidang Hukum, Novrian saat ditemui wartawan Infobekasi.co.id di Jatiasih, Selasa (15/11/22).

Novrian menambahkan, langkah selanjutnya bakal menginventarisir terlebih dahulu masalah, serta kendala yang dialami korban. Hal ini agar bisa diketahui berapa jumlah korban, sekaligus sejauh mana tingkat kekerasan dialami korban.

“Langkah yang kita ambil pertama, kita inventarisasi masalah dulu, berapa jumlah korban sesungguhnya, tingkat kekerasan seperti apa, korban mendapat apa. Sehingga kita bisa memberikan penanganan seperti apa yang akan kita lakukan. Kita juga minta pihak sekolah untuk aktif memberikan asesment anak-anak yang menjadi korban,” paparnya.

Sejauh ini, sambung Novrian, KPAD Kota Bekasi belum mengetahui secara detail, mengenai berapa jumlahnya korban yang sesungguhnya. Di duga,  jumlah korban pencabulan lebih dari satu orang anak.

“Setelah kita lakukan inventarisir korban, kita akan lakukan pendampingan untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual di sekolah ini. Kita khawatir, jika sudah tersiar di ranah publik, ini akan menjadi label negatif bagi korban kekerasan, sehingga korban itu akan terganggu,” jelasnya.

Pihak KPAD Kota Bekasi terus mengawal kasus tersebut dengan mengupayakan pendampingan hukum kepada korban, agar sejauh mana proses hukum nantinya akan berjalan.

“Mudah mudahan berjalan dengan baik, transparan dan semoga sesuai dengan koridornya. Apabila memang ditemukan permasalahan administrasi di sekolah seperti tadi yang disampaikan, mungkin nanti akan ada dinas pendidikan yang memberikan hukuman atau sanksi dan semacamnya,” pungkasnya.

Kontributor: Arya Denny 

(drs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini