Kost Prostitusi Online di Bekasi, Polisi Bakal Tindak Pemilik Kontrakan

Infobekasi.co.id – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota bakal menindaklanjuti penertiban lokasi kost (kontrakan) yang kerap disalah gunakan sebagai tempat prostitusi online. Upaya itu dilakukan selepas mendapat aduan dari masyarakat.

“Nanti kita akan lakukan penertiban bersama-sama dengan instansi terkait,” ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra, kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Rama menambahkan, untuk proses penertiban kosan tersebut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan jajaran polsek setempat, agar melakukan pendataan. Setiap wilayah mana saja yang dianggap menjadi lokasi prostitusi.

“Saya sudah perintahkan Kapolsek untuk koordinasikan dengan tiga pilar. Ada mapping, pendataan kontrakan (kosan) yang bisa dikatakan tidak syariah, atau bebas keluar masuk,” jelasnya.

Kepolisian juga bakal memberikan peringatan kepada para pemilik kos, apabila lokasi kosannya masih menjadi lokasi prostitusi, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Nanti, kalau yang begitu itu, kalau sudah sering akan kita surati pemiliknya Karena pemiliknya kan bukan warga sini juga (Bekasi),” tegas Rama.

Kontributor: Denny Arya Putra

Editor: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini