Infobekasi.co.id – Jumlah perkara perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Cikarang, pada awal Januari 2023 sudah mencapai ratusan, padahal baru sembilan hari berjalan atau sampai tanggal 9 Januari 2023.
“Nomor perkaara saya udah ke 195,” kata Viera, 23 tahun yang menggugat cerai suaminya karena mengaku tidak cocok. Warga Kampung TanahBaru, Pasirtanjung Cikarang Utara ini mengaku terpaksa menggugat karena sudah tidak kuat lagi.
Lain halnya dengan Sunarti, 28, warga Tridayasakti, Tambun Selatan, dia menggugat cerai suaminya karena ditinggal menikah lagi.
Jumlah perkara perceraian yang masuk itu kebanyakan gugat cerai yang dilakukan para istri. Banyak penyebab dan hampir semuanya karena ujung-ujungnya soal ekonomi, tidak jujur dan perselingkuhan.
Sementara itu Almahsuri, petugas di bagian penerimaan berkas,menyebutkan jumlah 195 itu perkara yang dimasukan dalam tahun 2023,“jadi pemohon yang daftar akhir Desember 2022 perkaranya diaftarkan pada Januari 2023,” katanya.
Tahun 2022 saja ada sekitar 3.200 lebih perkara dan ini berarti satu bulan mencapi 300 perkara dan sehari bisa mencapai 50 perkara. Adapun, Kabupaten Bekasi termasuk daerah yang banyak perkara perceraiannya di Jawa Barat dan ini Belum termasuk perkara lain yang juga masuk di Pengadilan Agama (PA) Cikarang.
Sementara itu Data itu tercatat di Lembaga Konsultan Bantuan Hukum (LKBH) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bekasi. Selain masalah ekonomi, orang ketiga dan juga masing-masing pihak mengaku menjaga harga dirinya. Bahkan tak jarang pula pasangan yang bercerai karena selingkuh.
“Banyak faktor yang menyebabkan wanita lebih agresif mengurus perceraian,” ujar Abdul Chalim Sobri, salah satu pengacara di LKBH ICMI Bekasi.
Fenomena istri lebih banyak menggugat ini karena ada perasaan ego dan nafsu semata dalam berumah tangga dan biasanya karena istri yang terlalu banyak menuntut sedangkan kemampuan suami tidak ada.
Chalim mengimbau pernikahan dilakukan atas dasar agama dan cinta, sehingga tidak terjadi perceraian. Petugas di Kantor Urusan Agama diminta memberikan bekal ketika ada pasangan yang menikah.
Reporter: Saban Jr
#infobekasi #masukinfobekasi #adadiinfobekasi






























