Infobekasi.co.id – Aparat gabungan mengungkap kasus pembunuhan seorang pemilik gerai ayam goreng di Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Selain membunuh, pelaku juga menculik anaknya yang masih balita.
Korban MIM, 29 tahun, tewas dengan luka parah di kepala akibat benda tumpul. Suaminya adalah orang pertama menemukannya. Sementara anaknya tak ada di lokasi.
Polisi yang menyelidiki kasus ini berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya di Subang, Jawa Barat. Dua pelaku merupakan karyawannya sendiri. Satu pelaku berusia 21 tahun dan yang membantu berusia 14 tahun.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki menuturkan, tersangka utama adalah MA. Adapun motif sementara, pelaku dendam dan sakit hati karena gaji.
“Pengakuan tersangka karena sakit hati,” ucap Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. Penyidik, kata dia, masih mendalami motifnya tersebut.
Bayi di Pos Ronda
Hengki mengatakan, setelah membunuh dan menculik anak korban, tersangka berniat ingin ke Yogyakarta. Tapi, karena ongkos ke sana kurang, pelaku memutuskan untuk berhenti di Subang, Jawa Barat.
Di Subang, kata dia, tersangka meletakkan bayi di sebuah pos ronda kosong. Selama penguasaan, kata dia, bayi diberi makan nasi orek.
“Jaraknya 150 meter dari lokasi penangkapan,” kata Hengki.
Editor: Adi T