Infobekasi.co.id – Seorang korban Jaka melaporkan ibu muda berinisial DRU (28) ke Mapolrestro Bekasi Kota. Laporan ini terkait penipuan investasi bodong di Kota Bekasi.
“Laporan saya sudah diterima pihak kepolisian. Saya turut mewakili teman-teman yang turut menjadi korban, dan semoga bisa segera dilakukan proses lanjut oleh Polisi,” ujar Jaka kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Para korban tertipu investasi bodong diperkirakan sebanyak 25 orang. Total kerugian mencapai Rp.600 hingga 700 Juta. Pelaku berinisial DRU diketahui menjalankan praktik investasi bodong dengan modus secara online.
“Promo yang digencarkan melalui via WhatsApp story dan Instagram. Promonya itu cuan investasi promo lebaran,” kata Jaka.
Lebih jauh dirinya bercerita, pelaku DRU menjalankan modus dengan menjanjikan keuntungan promo berlipat ganda. Setiap berinvestasi Rp.1 juta bakal mendapat pengembalian dana investasi sebesar Rp.1,8 juta.
“Terus ada juga member yang memberikan investasi sebesar Rp.5 juta. Nanti akan dikembalikan sebesar Rp.8 Juta, Namun kami harus tetap menaruh investasi reguler,” cerita Jaka.
Jaka menambahkan, proses investasi yang dilakukan memiliki sifat berjangka. Lantaran keuntungan investasi bakal diberikan setiap 40 hari.
“Kerugiannya beda-beda, ada yang Rp.20 juta, Rp.40 juta, bahkan ada yang sampai Rp.100 juta lebih,” tandasnya.
Jaka mengaku sempat mendatangi kediaman pelaku DRU di wilayah Bekasi Timur. Pelaku tidak bisa memberikan jaminan uang ganti rugi ke para member secara itikad pengembalian. .
“Mulai investasi itu dari Desember 2022, terus berjalan sampai April 2023. Jadi sekitar empat sampai lima bulan. Dari Dia tidak ada Itikad (niat baik) untuk diselesaikan secara baik-baik,” tandas Jaka.
Kontributor: Denny Arya
Editor : Deros D.Rosyadi