Modus Pencurian Motor di Bekasi, Pelaku Pacari Korban

Infobekasi.coo.id – Jajaran Polsek Pondok Gede menangkap seorang pria berinisial AB karena melakukan pencurian sepeda motor hingga telepon selular milik pacarannya sendiri. Modusnya, pelaku memacari korban.

Peristiwa ini terjadi di kampung Bojong Tua, Jatimakmur, Pondok Gede. Motor korban dibawa kabur pelaku pada 21 Mei lalu. “Modusnya mengajak pacaran korban,” ujar Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo, Selasa (30/5/2023).

Mulanya pelaku berkenalan dengan korban. Setelah dekat pelaku lantas menjadikan korban sebagai kekasihnya. Aksi pencurian dimulai ketika rumah korban sedang kosong.

Pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat dan Satu Handphone Oppo A83. Usai mendapatkan barang curiannya, pelaku menjualnya melalui Facebook.

“Setelah pacaran, dia mengambil motor dan handphone korban dan dibawa lari kendaraam dan BPKB nya. Kerugian korban Rp 10 juta,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan pencurian di rumah korban, Polsek Pondok Gede melakukan penyelidikan. Pelaku AB akhirnya dapat ditangkap di wilayah Tangerang, Banten.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, BPKB dan sepeda motor Honda Beat, dan handphone Oppo A83.

“Tersangka kami kenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Dwi Haribowo.

Penulis: Fahmi
Editor: Adi T

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini