Jadwal Sim Keliling Bekasi Hari Ini

infobekasi – Bagi warga Bekasi berniat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari Jumat (01/09/23) bisa langsung datang ke Samsat Keliling di Mitra 10 Jatimakmur.

Sedangkan untuk layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan SIM Keliling Kabupaten Bekasi.

Mengutip website Korlantas Polri, jadwal layanan SIM Keliling pada hari Jumat, 01 September 2023 dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yakni Rp 80.000 perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat Keterangan Sehat.

Demikian informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polrestro Kota Bekasi hari ini. Jumat, 01 September 2023.

Reporter Magang : Tari Khairani H

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini