Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Bekasi Segel Kolam Renang di Pesona Anggrek

infobekasi.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim mendesak Pemkot Bekasi mengambil sikap tegas terkait kasus Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) atau Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) di Pesona Anggrek, Bekasi Utara, yang dijadikan kolam renang oleh sebuah perusahaan untuk kepentingan bisnis dan komersil

“Fasos Fasum yang ada di Pesona Anggrek, kita sudah dilihat melalui set plan dan sebagainya, bahwa itu adalah benar lahan Fasus Fasum. Depan lokasi Fasus Fasum ini dibangun kolam renang oleh salah satu perusahaan dan tidak ada perjanjian kerjasama dengan pemerintah kota Bekasi,” tegas Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Jumat (8/09/2023)

Sebelumnya, audensi warga Pesona Anggrek dan para tokoh masyarakat dengan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim, bersama OPD terkait sudah dilakukan di gedung DPRD Kota Bekasi.

“Sudah dijelaskan Dinas Tata Ruang, bahwa itu adalah Fasus Fasum. Pemerintah Kota Bekasi harus mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang sudah menggunakan lahan tersebut untuk bisnis komersil yang sangat merugikan pemerintah daerah,” tandasnya.

Arif juga meminta Pemkot Bekasi dalam hal ini Walikota Bekasi beserta dinas terkait agar ‘turun tangan” dan menjerat oknum yang bermain di lahan Fasos Fasum.

“Kita akan melaporkan oknum yang sudah memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan pribadi. Kalau memang ada celah pidana, kita akan laporkan,” ujar Dewan asal Kaliabang Bekasi tersebut.

Arif Rahman Hakim meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk segera melakukan tindakan penyegelan bangunan kolam renang Pesona Anggrek secepatnya.

“Kita minta ada sanksi hukum untuk pelaku, apalagi salah satu pelakunya terlibat adalah Pengurus RW di sana,” tegas Arif Rahman Hakim.

Sekedar informasi, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Penyerahaan, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, pengembang perumahan memiliki kewajiban menyediakan fasos fasum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini