Kebakaran TPST Bantargebang, Ini Peringatan Keras dari DPRD Bekasi

Infobekasi.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Komarudin, dengan tegas memberikan peringatan kepada Pemerintah DKI Jakarta terkait kebakaran yang terjadi di Zona 2 Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Minggu, 29 Oktober 2023.

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas insiden berulang ini dan keyakinannya bahwa kejadian serupa dapat terulang di masa depan jika tindakan serius tidak diambil.

“Kejadian kemarin bukan kejadian pertama, dan saya yakin tidak akan menjadi kejadian terakhir,” tegas Komarudin dalam sebuah pernyataan.

Komarudin mengecam pernyataan yang menyatakan bahwa kebakaran di TPST Bantargebang sudah dapat dikendalikan.

“Pernyataan bahwa kebakaran sudah bisa dikendalikan adalah tanda bahwa pengelolaan sampah di sana tidak dilakukan secara serius dan benar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan bahwa kebakaran di Zona 2, yang sudah tidak aktif, harus dianggap sebagai tanda bahaya besar. Kondisi ini disebabkan oleh akumulasi gas metana dari tumpukan sampah yang semakin tinggi. Ia menegaskan bahwa risiko kebakaran besar masih sangat mungkin terjadi akibat gesekan kecil atau pemantik api kecil.

“Harusnya, pengelolaan sampah di Bantargebang tidak hanya dilakukan parsial, apalagi hanya jadi ruang privat pemerintah DKI Jakarta yang tidak dapat diawasi oleh pihak lain,” kata Komarudin.

Komarudin mengusulkan agar pemerintah pusat mengklasifikasikan Bantargebang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam pengelolaan sampah nasional. Hal ini akan memastikan bahwa pengelolaan sampah di sana memiliki rencana yang jelas, menggunakan teknologi efektif, serta merencanakan penataan tata ruang yang baik.

Dengan begitu, dampak negatifnya dapat diantisipasi dengan baik dan masyarakat dapat merasakan dampak positifnya, seperti peningkatan kualitas kesehatan, ekonomi, dan sumber daya manusia.

“Jika kejadian ini tidak dijadikan momentum oleh pemerintah untuk pengelolaan sampah yang baik, maka tidak bisa dihindari akan ada tindakan hukum dari masyarakat terhadap Pemerintah DKI Jakarta atau langkah politik yang akan saya lakukan untuk memaksa DKI Jakarta bertanggung jawab penuh terhadap insiden-insiden seperti ini di Bantargebang,” tegas Komarudin.

Pernyataan tegas Komarudin menggarisbawahi pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan serta perlunya tindakan konkret untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Editor: Adi T

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini