Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memberikan perlindungan kecelakaan kerja lewat BPJS Ketenagakerjaan kepada relawan penanggulangan bencana. Pemerintah daerah menanggung biaya atau premi setiap bulan selama peserta aktif menjadi relawan.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk 500 peserta. Namun, hasil verifikasi dari data yang ada, sebanyak 413 peserta.
“Tahun ini kami memutuskan memberikan asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi para relawan penanggulangan bencana,” kata Dani.
Dani mengungkapkan, para relawan tersebut, apabila mengalami kecelakaan ketika sedang bertugas, akan diberikan perawatan oleh BPJS ketenagakerjaan sampai sembuh.
“Jika wafat saat sedang bertugas mendapatkan santunan Rp 70 juta. Apabila wafat di luar tugas mendapatkan santunan Rp 42 juta. Ditambah beasiswa bagi anak-anaknya yang usia sekolah yang ditinggalkan wafat sebesar Rp 174 juta,” terangnya.
Dani Ramdan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa melakukan mitigasi penanggulangan bencana, neningkatkan partisipasi, sinergitas dan kolaborasi dengan semua stakeholder.
“Kita harus membangun budaya gotong-royong kerelawanan serta ke kedermawanan para pemangku kepentingan baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, sampai ke tingkat RT RW dan tingkat kepala keluarga,” katanya.
“Jadi, keluarganya menjadi keluarga tangguh bencana, RT/RW-nya tangguh bencana, desa dan kelurahannya serta kecamatannya juga tangguh bencana, sehingga terbentuklah Kabupaten Bekasi tangguh bencana,” ungkapnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis, mengatakan, pada peringatan HKB tahun ini, selain memberikan BPJS ketenagakerjaan kepada relawan penanggulangan bencana, pihaknya juga menggelar berbagai perlombaan.
“Kita ada skill competition, seperti lomba dayung, yel-yel, penyeberangan basah, dan juga bongkar pasang tenda, dan lomba itu setiap tahun kami lakukan, untuk meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. (adv)
Editor: Adi T