Viral Kali Bekasi Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Pemerintah Setempat Baru Beraksi

infobekasi. co. id – Viralnya video pembuangan sampah liar di bantaran Kali Bekasi, Lurah Kebalen, Andika, angkat bicara. Menurut Andika, kejadian tersebut memang sudah berlangsung beberapa waktu lalu, namun video yang beredar di media sosial baru-baru ini membuatnya harus mengambil tindakan tegas.

Hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihak kelurahan, bahwa para oknum yang membuang sampah tersebut diduga dengan sengaja membobol portal (pintu gerbang) untuk masuk ke lokasi pembuangan.

“Portal yang di depan itu dibobol tanpa sepengetahuan kita, dipindah,” ungkap Andika.

Pada Rabu pagi ini, Andika melakukan sidak ke lokasi dan menemukan banyak tumpukan sampah yang didominasi sampah rumah tangga.

Untuk mengatasi masalah ini, pada Kamis, 24 April 2025, bakal dilakukan pengangkutan sampah dengan melibatkan 30 personel kebersihan dari UPTD Dinas Lingkungan Hidup wilayah I, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Andika dengan tegas menyatakan bahwa perilaku pembuangan sampah liar dapat dipidana dan pelaku dapat dikenakan kurungan hingga 5 bulan atau denda hingga Rp 30 juta.

“Ada pidana. Bisa kurungan lima bulan atau denda hingga 30 juta rupiah,” tandasnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Deros

#Sampah #KaliBekasi #infobekasi #Bekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini