Skip to content

Diduga Langgar Administrasi, Al Kareem Islamic School di Bekasi Ditutup Disdik

Infobekasi.co.id – Dinas Pendidikan Kota Bekasi resmi menghentikan seluruh aktivitas belajar mengajar di Al Kareem Islamic School, yang berlokasi di Jalan Lapangan Bekasi Tengah, Margamulya, Bekasi Utara, karena pelanggaran administrasi.

Pantauan Infobekasi pada Rabu, 18 Juni 2025, spanduk pemberitahuan larangan menerima siswa baru telah dibentangkan di gerbang utama sekolah oleh Disdik Kota Bekasi. Sekolah tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan administrasi sesuai Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 69 Tahun 2017 tentang pedoman pendirian satuan pendidikan.

“Tidak diperbolehkan menerima murid baru tahun ajaran 2025/2026 dikarenakan ada permasalahan administrasi,” tertulis dalam spanduk yang ditandatangani Plt. Kepala Dinas Pendidikan.

Sejak pengumuman itu, sekolah terlihat sepi. Tidak ada kegiatan belajar mengajar, dan gerbang utama tampak digembok.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Warsim, membenarkan bahwa sekolah tersebut telah melanggar aturan yang berlaku. Salah satu orangtua murid, Rio, menyambut baik tindakan pemerintah ini meski mengaku kecewa.

“Fasilitasnya tidak sesuai janji. Saya sudah bayar Rp6,5 juta hingga Rp7 juta untuk daftar ulang. Harapannya, dana bisa dikembalikan,” ujarnya, Rabu 18 Juni 2025.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum yayasan, Mario Wilson Alexander, menyatakan pihak sekolah mengalami persoalan keuangan internal.

“Masalah ini murni dari yayasan, dan kami siap bertanggung jawab,” kata Mario.

Reporter: Fahmi
Editor: Dede R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *