infobekasi.co.id – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota terus mendalami kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kepala SPPG di Bekasi Selatan terhadap mantan pegawainya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, penyelidikan untuk mengungkap unsur Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) membutuhkan waktu.
“Penyidik, dengan melibatkan psikolog, masih berupaya mendalami keterangan korban untuk memastikan ada atau tidaknya unsur TPKS,” jelasnya kepada wartawan pada Rabu, 12 November 2025.
Terbaru, pihak kepolisian telah memeriksa terlapor berinisial K, yang berusia 29 tahun. “Terlapor sudah kami mintai keterangan,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang saksi terkait kasus ini. Kasus ini mencuat setelah korban, RDA (28), melaporkan atasannya, K, ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 20 Oktober 2025, atas dugaan kekerasan dan pelecehan seksual.
Dalam laporannya, RDA mengaku sering menerima perlakuan arogan tanpa alasan yang jelas. Situasi memuncak pada Rabu, 15 Oktober 2025, di area dapur, di mana pelaku diduga memaki dan melakukan tindakan tidak pantas di hadapan rekan kerja lainnya.
Reporter : Fahmi
Editor : Dede R








































