infobekasi.co.id – Warga Babelan, Kabupaten Bekasi, merasa resah dengan penemuan bekas alat kontrasepsi di area atap Pasar Babelan. Kejadian ini menimbulkan spekulasi negatif di kalangan masyarakat.
Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Pasar Babelan, Mintra Sumintra, menyatakan, bahwa pihaknya telah melarang segala bentuk kegiatan tidak sesuai di lingkungan pasar. Ia menduga, oknum dari luar pasar memanfaatkan area tersebut.
“Kami sudah memberikan larangan terkait hal tersebut di wilayah pasar,” ujar Mintra di Babelan, Rabu, 12 November 2025.
Mintra mengakui pernah mendapati indikasi adanya transaksi di sekitar pasar, namun tidak dapat memastikan aktivitas yang terjadi selanjutnya.
“Sejauh yang kami tahu, hanya sebatas transaksi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, area atap tersebut sebenarnya diperuntukkan sebagai lahan parkir. Namun, karena kondisinya kurang ramai, banyak pengunjung dan pedagang yang memilih untuk parkir di area luar pasar.
“Aktivitas perdagangan di pasar berlangsung mulai tengah malam hingga pagi, kemudian berlanjut hingga sore hari,” jelasnya.
Pihak pengelola pasar sangat menyayangkan kejadian ini karena dapat mencoreng citra pasar dan merugikan pedagang serta pengunjung.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Ke depannya, kami akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan tindakan tidak terpuji di lingkungan Pasar Babelan,” tegas Mintra.
Reporter : Fahmi
Editor : D. Rosyadi








































