4 Pengedar Ekstasi dan Sabu dari Cirebon Diringkus Polisi di Tambun

Infobekasi.co.id – Polisi menangkap empat orang pelaku pengedar narkotika jenis ekstasi dan sabu, dengan inisial FYW, JN, AM, dan KD di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat.

Pengungkapan kasus pertama terjadi di Jalan Kedondong RT 005 RW 008, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial FYW berusia 24 tahun. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan sepeda motor miliknya, ditemukan tiga butir ekstasi dibungkus lakban hitam, serta satu unit handphone,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni di Bekasi, Kamis (15/1).

Berdasarkan pengakuan FYW kepada penyidik, Ia diperintahkan oleh seseorang berinisial BOB untuk mengantarkan ekstasi kepada pihak lain di wilayah Kabupaten Bekasi.

“FYW telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsidir Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Kombes Sumarni.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap JN, AM, dan KD yang mengedar sabu di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Desa Mekarsari, Tambun Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry PH. Tambunan, mengatakan, pihaknya mendapati tiga orang yang mencurigakan di sekitar lokasi, sehingga langsung melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu beserta alat hisapnya. Selain itu, diamankan empat unit handphone, dua kartu identitas (KTP), satu kendaraan roda empat, dan dua buah dompet,” beber AKBP Hannry.

Menurut pengakuan para pelaku, mereka merupakan warga asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda. Ketiganya dikenakan pidana berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; membawa, menyimpan, dan menguasai sabu.

(Fahmi/Deros)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini